Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau Tingkatkan Standar Mutu dengan Akreditasi
GWS Medika terus berupaya meningkatkan standar mutu dan keselamatan pasien dengan melakukan akreditasi pada berbagai klinik dalam jaringannya. Kali ini, Klinik Utama Permata Hijau menjalani proses akreditasi dari Lembaga Akreditasi Pelayanan Kesehatan Indonesia (LAPKLIN), yang dilaksanakan secara daring dan luring pada 21 dan 24 Oktober 2024.
Proses akreditasi Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau melibatkan dua tahap penilaian, yaitu penilaian daring yang berlangsung pada 21 Oktober, dan penilaian luring pada 24 Oktober 2024.
Penilaian dilakukan oleh tim dari LAPKLIN, terdiri dari dua orang surveior: dr. Fazilet Soeprapto, M.P.H, selaku ketua tim, dan Bd. Udur Diana Tumanggor, S.ST., M.Keb., sebagai anggota.
Dalam prosesnya, kegiatan akreditasi dibuka oleh tim GWS Medika dengan presentasi dari surveior mengenai masukan dan klarifikasi hasil survei awal. Tim surveior melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh klinik.
Surveior LAPKLIN memberikan beberapa penilaian positif untuk Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau. Di antaranya adalah bangunan yang bersih dan megah, tata graha yang menerapkan prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin), serta semangat tinggi dari tim klinik. Selain itu, surveior juga mengapresiasi komitmen yang kuat dari manajemen klinik dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
Meski demikian, tim surveior juga memberikan beberapa rekomendasi untuk peningkatan. Rekomendasi tersebut meliputi sosialisasi mengenai tugas, tanggung jawab, serta wewenang kepada setiap staf, serta monitoring dan evaluasi (monev) terkait tindak lanjut kegiatan klinik serta sarana dan prasarana klinik.
Tahapan penilaian yang dilakukan meliputi presentasi surveior, masukan dan klarifikasi survei, telusur lapangan, serta demonstrasi prosedur cuci tangan, penggunaan spill kit, dan alat pemadam api ringan (APAR).
Selanjutnya, tim klinik memberikan klarifikasi dokumen kepada surveior, yang diakhiri dengan exit conference atau penutupan dengan penyampaian rangkuman hasil survei selama dua hari.
dr. Aulia Ayu Hartini, Center Manager & Lead General Practitioner Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau, menyampaikan bahwa tim klinik telah melakukan berbagai persiapan demi memenuhi standar akreditasi.
Persiapan tersebut meliputi pelatihan untuk para staf serta sosialisasi dan monitoring berkala terhadap kebijakan-kebijakan klinik. "Setelah proses akreditasi ini, kami masih memiliki tanggung jawab besar untuk terus menjaga standar mutu dan keselamatan pasien dalam setiap layanan kesehatan," jelas dr. Aulia.
**
Akhirnya, saat yang ditunggu tiba. Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau mendapatkan pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus PARIPURNA.
Akreditasi PARIPURNA merupakan penilaian tertinggi yang diberikan kepada fasilitas kesehatan dan menjadi pengakuan atas kualitas mutu dan pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan kepada pasien.
Dengan mengikuti proses akreditasi yang sesuai peraturan Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), Klinik Utama GWS Medika Permata Hijau, klinik kesehatan di Jakarta, berkomitmen untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan klinik dan kesadaran masyarakat akan layanan kesehatan yang tersedia di Klinik GWS Medika.