Klinik GWS Medika Springhill Raih Akreditasi PARIPURNA
Klinik GWS Medika Springhill menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih akreditasi PARIPURNA dari lembaga independen penyelenggara akreditasi (LAPKLIN). Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, serta dedikasi tim klinik dan manajemen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Proses akreditasi yang berlangsung selama dua hari, 12 dan 14 Juni 2024, dilakukan secara komprehensif oleh dua tim surveyor berpengalaman, dr. Fredy Ied Fitriadi, M.H. Kes. dan Bd. Udur Diana Tumanggor, S.ST., M.Keb.
Komunikasi yang baik
Penilaian pertama yang dilakukan secara daring berfokus pada kelengkapan dokumen dan pemahaman terhadap Elemen Penilaian (EP) serta regulasi yang terdiri dari Kebijakan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tim klinik.
Dalam sesi ini, tim surveyor terkesan dengan komunikasi yang terjalin baik antara tim surveyor dan tim klinik serta manajemen. Tim klinik dan manajemen GWS Medika, klinik utama di Jakarta, juga menunjukkan pemahaman yang sangat baik terhadap semua elemen penilaian.
Berbagai aspek penilaian
Penilaian kedua yang berlangsung di meeting room Hotel Swiss-Bell Kemayoran, dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama membahas Tata Kelola Klinik (TKK) dan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) bersama Bidan Udur, mencakup berkas media, peningkatan mutu, pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum dan medis.
Sementara, kelompok kedua berdiskusi tentang Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP) bersama dr. Fredy, yang meliputi aspek klinis pelayanan kepada pasien.
Tak hanya diskusi dan tanya jawab, tim surveyor juga melakukan survei langsung ke klinik. Dalam survei ini, tim surveyor meminta salah satu tim klinik untuk melakukan praktek langsung bila ada kejadian tumpahan bahan berbahaya.
Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan tim klinik dalam menangani situasi darurat.
Akreditasi: komitmen terhadap pelayanan terbaik
Akreditasi PARIPURNA yang diraih Klinik GWS Medika Springhill, klinik di Jakarta, merupakan pengakuan atas komitmen klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berfokus pada pasien.
Pencapaian ini tak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi motivasi bagi tim klinik untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022, klinik harus mencapai nilai minimal 80% pada setiap bab standar akreditasi untuk mendapatkan penghargaan tertinggi, yaitu akreditasi PARIPURNA.
Bagi klinik pratama, akreditasi ini menjadi bukti nyata telah memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Pengakuan ini membawa berbagai manfaat, antara lain:
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Masyarakat lebih yakin berobat di klinik yang terakreditasi karena mereka percaya klinik tersebut mengutamakan kualitas dan keselamatan pasien.
- Meningkatkan mutu pelayanan: Klinik yang terakreditasi akan terdorong untuk terus meningkatkan mutu pelayanan agar dapat mempertahankan dan meningkatkan skor akreditasi.
- Meningkatkan efisiensi dan keselamatan perawatan: Penerapan standar akreditasi membantu klinik meningkatkan efisiensi dan meminimalkan risiko dalam memberikan perawatan kepada pasien.
Akreditasi klinik merupakan komitmen klinik untuk memberikan pelayanan terbaik dan menunjukkan dedikasi mereka untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.